Pemda Wajo Dinilai Tak Becus Urus Pasar Salo Pokkoe


Wajo,Majalah Investigasi- Pemerintah daerah Kabupaten Wajo dinilai lemah dalam mengambil kebijakan pembagian Tempat/Kios Pasar Salo Pokkoe kepada Pedagang.Rabu (6/3/2024).

Kenapa tidak, Salah satu Masyarakat terang terangan ingin mengambil alih perang pemda Wajo dalam pembagian Tempat/Kios pedagang pasar Salo pokkoe, yang berada di Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu.

Sontak...para Pedagang Melakukan Protes karena adanya orang luar yang bukan pedagang ingin mengatur secara sepihak pembagian tempat/kios pasar.

Pasalnya, sejumlah pedagang di pasar tersebut merasa resah dengan tindakan yang telah dilakukan salah satu masyarakat yang merasa berkuasa untuk melakukan pembagian pada pedagang. Namun hal itu bukan kewenangannya, melaingkan hanya dapat memperkeruh masalah. 

Sudirman, salah satu warga sekitar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Wajo agar segerah melakukan tindakan, sebagai pihak yang berwenang demi untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan kepada masyarakat. 

Menurutnya, oknum tersebut sama sekali tidak boleh mengatur dan mengintervensi para pedagang pasar. Sebab, dia juga masyarakat biasa, hanya dia merupakan orang tua kandung Kades Ugi. Akan tetapi, dia tidak sama sekali berhak mengatur pedagang, " Tegas Sudirman. 

Sementara Andi Aso, Kepala Dinas PPK UKM Kabupaten Wajo dihubungi Via WhatsApp menjelaskan. "Untuk pembagian tempat, pihak Pemda akan segerah melakukan secepat mungkin. Sebab, pasar tersebut baru dibangun oleh pemerintah, dan akan secepatnya di fungsikan bagi masyarakat. 

"Terkait dengan pembagian, yah tentu pihak Pemda yang berwenang. Maka dari itu, setelah tidak ada lagi keributan pihak kami akan lakukan pembagian tempat bagi para pedagang. 

" Kalau misalkan sudah aman besok, yah besok juga kita lakukan pembagian. Sebab yang biasa jadi masalah antara pedagang baru dengan pedagang lama, kan masing - masing ingin ambil tempat bagian di pasar tersebut, " Ungkap Andi Aso

Penulis : Tri Wulan Jaya